Banda Aceh (Humas)---Sejumlah 37 CPNS dalam lingkungan Kankemenag Subulussalam dan Kankemenag Aceh Singkil formasi tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS, Jumat, 22 Januari 2021. Pembagian SK dilakukan di aula Kankemenag Subulussalam.
Dari 37 CPNS, 30 di antaranya ditempatkan di Subulussalam, dan 7 orang di Aceh Singkil.
Pembagian SK secara simbolis dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal S.Ag, M.Ag yang diterima oleh empat perwakilan CPNS dari dua kabupaten/kota tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kakankemenag Subulussalam Juniazi, S.Ag, M.Pd dan Kakankemenag Aceh Singkil Saifuddin SE.
Kakanwil dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK.
"Selamat bergabung di Kementerian Agama. Semoga bapak/ibu bisa bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi untuk lembaga yang kita cintai ini," ujar Iqbal.
Ia mengatakan, para CPNS harus bersyukur karena telah mampu melewati berbagai tahapan seleksi, hingga akhirnya pada hari ini telah menerima SK.
"Harus bersyukur dan banyak hikmah yang terkandung. Anda semua lulus berkat usaha dan izin Allah," kata Iqbal.
Iqbal mengingatkan, CPNS yang telah menerima SK untuk fokus bekerja dan berkarya serta tidak mengajukan permohonan pindah tugas dalam waktu 10 tahun.
"Jangan percaya calo untuk pindah. Anda tidak boleh sebelum 10 tahun. Ikuti regulasi terus berkarya, dan akan nampak walaupun di ujung dunia," ujarnya.
Terhitung mulai 22-29 Januari 2021, Kanwil Kemenag Aceh akan membagikan SK bagi 237 CPNS formasi tahun 2019. Pembagian SK akan dilakukan pada lima titik dalam Provinsi Aceh. Adapun titik pembagian SK yakni, Kanwil Kemenag Aceh, MAN 1 Lhokseumawe, Aceh Barat Daya, Kemenag Aceh Tengah, dan Kemenag Subulussalam.