CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

220 CPNS Kemenag Aceh Dilantik Jadi PNS

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 715
Kamis, 9 Juli 2020
Featured Image

Humas (Banda Aceh)--- Sebanyak 220 calon pegawai negeri sipil(CPNS) formasi 2018 dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Acehdilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) serta menerimaSurat Keputusan (SK) 100 persen, Senin, 6 Juli 2020.

CPNS  yang menerima SK terdiri dari guru MadrasahAliyah Negeri (MAN) yang ditempatkan di 17 kabupaten/kota di Aceh dan pegawaidi Kanwil Kemenag Aceh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukansecara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam  KemenagRI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA. Sementara itu, penyerahan SKdilakukan oleh Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Djulaidi, M.Ag dan Kepala BagianTata Usaha, Saifuddin SE di halaman Kanwil Kemenag Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,para kepala bidang, kepala seksi dan para Kakankemenag kabupaten/kota di Aceh.

Dalam pelantikan tersebut, seluruh PNSyang dilantik diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan sepertimengenakan masker, menjaga jarak, memakai sarung tangan dan diperiksa suhutubuhnya sebelum mengikuti acara pengambilan sumpah.

Kamaruddin Amin dalam arahannyamengingatkan agar PNS yang baru disumpah menjadi teladan yang baik serta mampuberkontribusi untuk bangsa, negara dan agama.

“Mari laksanakan tugas dengansebaik-baiknya. Mari sama-sama merawat keagamaan dan kebangsaan kita,” katanya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil KemenagAceh, Saifuddin SE mengatakan, para PNS yang telah diambil sumpahnya dimintamenjaga kedisiplinan serta mematuhi 5 budaya kerja Kementerian Agama yaitu,yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

“Bekerjalah dengan tulus ikhlas. Niatkanyang kita lakukan sebagai ibadah. Apapun yang kita niatkan sebagai ibadah makakita akan mendapatkan ganjaran di dunia dan akhirat,” kata Saifuddin.

Ia meminta, para PNS yang telahdiberikan SK 100 untuk tidak mengajukan pindah tugas usai disumpah sebagaimanakomitmen yang telah ditanda tangani saat mendaftar sebagai CPNS untuk tidakmengajukan pindah selama 10 tahun.

“Lakukan yang terbaik dimanapunpenempatan. Fokuslah untuk berprestasi, jangan habiskan energi untuk berpikirpindah tugas. Jika mengajukan pindah maka telah melanggar komitmen yang telahditanda tangani,” katanya.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan tesCPNS Kemenag Aceh formasi 2018 diikuti oleh 23.677 Pendaftar. Sementara itu,setelah melewati seleksi berkas, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SeleksiKompetensi Bidang (SKB), 1243 peserta dinyatakan lulus sebagai PNS.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh