CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

131 Calon Keuchik di Aceh Singkil Ikuti Tes Baca Al-Qur'an

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 561
Senin, 11 September 2023
Featured Image

Aceh Singkil- Kantor Kemenag Aceh Singkil melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan Tes Baca Al-Qur'an bagi calon Kepala Desa (Keuchik) dalam Kabupaten Aceh Singkil di Masjid Agung Nurul Makmur Pulo Sarok Aceh Singkil, Senin, 11 September 2023

Dalam sambutannya Kakankemenag Aceh Singkil yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman, S.Sos.I menyampaikan, Data Bakal Calon Keuchik yang sudah diterima Kankemenag Aceh Singkil dari Panitia Pemilihan Kepala Kampung (P2K) Aceh Singkil sebanyak 131 Calon dari 45 Desa yang akan diuji  selama 2 hari, yaitu Senin dan Selasa. 

Lebih lanjut Hendra Sudirman menjelaskan,  Tes uji mampu membaca Al-Qur’an bagi calon keuchik yang beragama Islam ini, dilaksanakan dan wajib diikuti  oleh calon karena merupakan salah satu persyaratan sesuai dengan amanah baik Qanun Aceh maupun Qanun Aceh Singkil tentang  Pemilihan Kepala Kampung.

Kemudian ditambahkanya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil terkait uji tes mampu baca Al-Qur’an bagi calon Kepala Kampung di Aceh Singkil tersebut, diserahkan kepada Kemenag setempat. Dengan melibatkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang melaksanakan Pilkades serentak, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Aceh Singkil.

Kemudian uji tes mampu membaca Al-Qur’an tersebut, tidak hanya diberlakukan kepada Calon Keuchik Laki-laki. Akan tetapi ada terdapat beberapa calon Keuchik dari unsur perempuan juga diuji. 

" Ada 12 calon kepala desa dari perempuan yang akan ikut tes baca Al-Qur'an pada gelaran Pilkades tahun 2023 di Kabupaten Aceh Singkil," ungkap Hendra Sudirman.


Sementara itu ketua LPTQ Kabupaten Aceh Singkil Abdul Hanan menjelaskan kriteria yang akan dinilai oleh tim penguji  dalam pelaksanaan uji tes mampu baca Al-Qur’an bagi calon Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil ini, meliputi penilaian dari adab, harkat, dan mad dari bacaan dan makharijul huruf (makhraz huruf) dari bacaan.

"Ada tiga kriteria yang kita nilai, Pertama Adab peserta, kedua Harkat dan Mad dari bacaan, dan Ketiga Makharijul Huruf (Makhraz huruf) dari Bacaan," Ungkap Abdul Hanan. 

Dalam kegiatan tes uji mampu baca Al-Qur’an bagi calon Keuchik tersebut, Tim penguji membagi menjadi 3 kelompok/tim.

Turut hadir sekaligus sebagai tim penguji, Ketua LPTQ Kabupaten Aceh SingkilAbdul Hanan, para Kepala KUA Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, Ketua APRI, dan Imam Masjid Agung Nurul Makmur.[purwanto/yyy]



Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh