1.274 ASN Kankemenag Acut Ikuti CAT Indeks Profesional dan Moderasi Beragama

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author27 Desember 2022
1.274 ASN Kankemenag Acut Ikuti CAT Indeks Profesional dan Moderasi Beragama

Lhoksukon (Masnoer)--Sebanyak 1.274 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara (Acut) ikuti Ujian Computer Assited Test (CAT) Indeks Profesional dan Moderasi Beragama ( IPMB) di 6 Titik Lokasi (Tilok), Selasa (27/12/2022).

Sebelum pelaksanaan CAT, Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Utara Amiruddin, S.Pd mengatakan bahwa pihaknya melakukan peninjauan sekaligus gladi pada titik yang menjadi fokus lokasi untuk pelaksanaan CAT IPMB.

Kata dia, pada test ini pesertanya merupakan Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Kemenag Kabupaten Aceh Utara

Kegiatan ini, lanjut Amiruddin diselenggarakan secara serentak pada hari ini Selasa 27 Desember 2022 di seluruh Kantor Kementrian Agama.

Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Sabaruddin, S.Ag M.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan di 6 titik lokasi  diantaranya MAN 1 Aceh Utara, MAN 2 Aceh Utara, MAN 3 Aceh Utara, MTsN 2 Aceh Utara, MTsN 3 Aceh Utara dan MTsN 4 Aceh Utara. 

Lebih lanjut Sabaruddin menyampaikan, CAT IPMB ini untuk mengetahui profesionalitas dan moderasi beragama kita sebagai seorang pegawai, profesionalitas mengandung tiga komponen, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap, ujarnya saat memantau pelaksanaan  di Wilayah Barat Aceh Utara , MAN 3 dan MTsN 2 Aceh Utara. 

“Ini penting karena dari hal ini dapat diketahui sejauh mana pemahaman kita terhadap tugas dan fungsi kita, keterampilan dan sikap kita. Ini menjadi hal yang penting karena sebagai ASN, kita dituntut untuk terus menerus memberikan pelayanan yang profesional. Mohon dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” imbaunya

Sementara, Kepala Kankemenag Aceh Utara Drs H Maiyusri, M.Ag mengatakan bahwa survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama. Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. 

"IPMB ini akan berdampak langsung pada 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag yang outputnya pelayanan optimal kepada masyarakat," katanya saat meninjau di Tilok MAN 1 Aceh Utara. 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 tahun 2022 tentang Renstra Kementerian Agama 2020 – 2024 sebagai upaya penyusunan indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) bagi ASN.



Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh