Kota Langsa (Hendra)--- Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama tertanggal 15 Juni 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, Drs. H. Hasanuddin,MH menginstruksikan seluruh ASN Kementerian Agama Kota Langsa mengenakan pakaian seragam putih dan bawahan hitam pada Senin, 21 Juni 2021.
Hal ini disampaikan Hasanuddin saat menjadi pembina apel di halaman Kankemenag Kota Langsa dan diikuti oleh seluruh pegawai Kankemenag Kota Langsa.
Hasanuddin menegaskan, seluruh ASN di jajaran Kankemenag Kota Langsa untuk mengenakan pakaian seragam putih dengan bawahan gelap setiap hari Senin dan Selasa, Rabu dan Kamis mengenakan pakaian batik seragam, sedangkan hari Jum’at mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.
Hasanuddin juga mengimbau pengucapan dan gerakan 5 nilai budaya kerja Kemenag RI di setiap apel Senin diseragamkan.
"Jadi bukan hanya ucapan namun juga gerakan, agar makna yang terkandung pada 5 nilai budaya kerja Kemenag RI dapat diimplementasikan dengan baik," ujarnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Hasanuddin berpesan untuk selalu menjaga protokol kesehatan di mana saja.
"Batasi waktu jika kita sering nongkrong di warung kopi pada malam hari, agar kita terhindar dari wabah covid-19," katanya