[Banda Aceh | Muhammad Yakub Yahya] Kita sedang masuki pertengahan Tahun Anggaran 2014. Dan kita sudah lampaui sepertiganya. Artinya waktu memang masih luang untuk tahun ini, tapi ke depan kita akan dihadapkan pada remunerasi.
“Maka tanggung jawab kerja ini bukan hanya di atas pundak pimpinan, melainkan atas pundak semua kita. Mari manfaatkan waktu tersisa ini untuk laksanakan kewajiban, sebab tahun ini akan ada remunerasi,” ingat Drs H Efendi MSi, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.
“Jika nanti ada remunerasi, maka bagi yang belum menyelesaikan proses pengganggaran akan susah. Nanti akan ada pemangkasan dan pemotongan. Demikian ‘wasiat kami’ pada saudara sekalian untuk diingatkan,” tutup Kabid yang berdomisili di Indrapuri, Aceh Besar, dan Bidangnya kini sedang dalam sebuah acara workshop.
“Hari ini yang menjadi Pembina Apel, Kabid Madrasaha, tapi staf kami di barisan Madrasah tak penuh, sebab kami sedang acara,” jelas Drs Efendi, mantan Kasi di Bidang Mapenda dulu itu. Pak Pen (sapaannya) juga kutip beberapa penggalan 'kesusahan' rekan di Kanwil lain, selama acara dengan Kemenag RI baru-baru ini, di Bogor misalnya.
Saat nyatakan kata ‘wasiat’ semua peserta apel Senin (19/5), tersenyum, termasuk di barisan Kakanwil, Kabag TU, Kabid, dan Pembimas. “Memang hari ini saudara bisa ketawa, tapi nanti saat renumerasi dan ada pemotongan-pemotongan, serta ternyata amprahan saudara belum selesai, anda akan menangis,” akhiri apel Kabid di 19 Rajab 1435 Hijriyah itu, penuh senyum.
Remunerasi, imbalan kerja yang berupa gaji, honor, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, dan/dana pensiun. Remunerasi, penghasilan yang bisa diperoleh dan dibelanjakan oleh pegawai atau karyawan (take home pay) atas hasil pekerjaan yang telah dilakukan.
‘Remun’, adalah harga untuk jasa-jasa yang telah diberikan oleh seseorang kepada orang lain. Jadi, dalam bentuk imbalan (dana/barang) apapun yang diberikan kepada setiap pegawai/karyawan yang jumlahnya relatif besar itu disebut tunjangan remunerasi.
Tunjangan kesejahteraan ini hanya diberikan kepada PNS Kemenag yang memiliki kinerja, prestasi, dan berproduktivitas tinggi dalam profesinya. Sedangkan, bagi yang malas tentunya akan lambat menerima tunjangan ini.
“Pinter Bodoh Tidak Berpenghasilan Sama”, anggapan selama ini, sudah tidak berlaku lagi, bahwa tidak ada korelasi yang positif antara kinerja dengan penghasilan, artinya antara pegawai/karyawan yang berkinerja baik maupun tidak baik memiliki penghasilan yang sama. []
[Kabid Pendidikan Madrasah (paling kanan pemirsa, sedang lihat tablet/ipad) saat Pelantikan Eseon III dan IV Kanwil 29/10/2013]