Humas (Banda Aceh)--- Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan survei pemetaan data untuk pembuatan jadwal shalat sepanjang masa di Kabupaten Nagan Raya mulai 9-10 Juli 2020.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs Hamdan MA didampingi oleh para Kepala KUA di Nagan Raya dan Camat Beutong Ateuh Banggalang.
Hamdan mengatakan, pemetaan data koordinat menjadi sangat penting untuk pembuatan jadwal shalat dan juga imsakiyah. Ada beberapa titik di Nagan Raya yang menjadi lokasi pengambilan data koordinat.
"Pemetaan data koordinat dan ketinggian tempat penting dilakukan agar dalam pembuatan jadwal waktu shalat dan imsakiyah benar-benar berdasarkan data yang akurat," kata Hamdan.
Ia menjelaskan, pembuatan jadwal shalat resmi dilakukan untuk menghilangkan keraguan di tengah masyarakat dengan beredarnya jadwal shalat yang berbeda.
"Selain itu, data waktu shalat yang beredar di masyarakat berbeda antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya, maka Kementerian Agama sebagai instansi yang berwenang membina hisab rukyat menganggap perlu mengeluarkan jadwal waktu shalat resmi," katanya.