CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Menghadap Kiblat Itu Perintah Allah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 519
Kamis, 6 Februari 2020
Featured Image

Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- "Menghadap Kiblat (Masjidir Haram) itu adalah Perintah Allah," ujar Abdul Aziz Arfi yang akrab disapa Tgk. ARfi, Plh. Kankemenag Aceh Tamiang, saat menjawab pertanyaan beberpa orang masyaralat terkait pengukuran ulang arah Kiblat Masjid Al-Anshar Dusum Ingin Jaya Kampung Rongoh Kec. Tamiang Hulu, Kamis (6/2/2020).

Pengukuran itu sendiri atas permintaan masyarakt setempat yang mensinyalir kalau arah kiblat Masjid tersebut yang dibuktikan dengan notulen rapat dan terlampir dalam surat permohonannya. Dari hasil pengukuran itu ternyata arah Kiblat Masjid tersebut melenceng sejauh 22°.

Setelah pengukurannya selesai datanglah dua prang masyarat yang mempertanyakan mengapa arah kiblat itu bisa bergeser-geser.

Menjawab pertanyaan tersebut, Tgk Arfi menjelaskan bahwa ada dua penyebab bergeser; yaitu pertama kemungkinan besar saat penentuan arah kiblat pertama sekali saat awal pembangunannya sudah salah yang disebabkan menggunakan cara tradisional, yang hanya memperkirakannya lewat bayan-bayang Matahari.

Penyebab kedua adalah akobat terjadinya pergeseran kerak bumi yang terjadi saat gempa dan tsunami Aceh tahin 2004 yang lalu. Mungkin disebabkan oleh salah satunya atau kedua-duanya sekaligus.

Dalam arahannya Tgk. Arfi mengingatkan agar jangan karena hasil pengukuran ini terjadi perpecahan ummat, :kesatuan dan persatuan itu sangat penting, berikan pengertian kepada masyarakat dengan baik, jangan kita memaksakan kehendak," pungkasnya.

Usai mengukur arah Kiblat di Masjid Al-Anshar, tim melanjutkan pengukuran arah kiblat di Mushalla Nurul Iman, dusun Suka Jaya Kampung yang sama. Di Mushalla ini pengukuran berlangsung aman dan nyaman, tanpa ada permasalahan yang berarti, kecuali hanya kondisi sudah agak siang sehingga sàat menentukan titik kulminasi matahari menjadi sulit, tapi akhirnya berhasil juga.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh