CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Mahasiswa di Bireuen Ikut Bimbingan Pra-Nikah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 534
Kamis, 5 Desember 2019
Featured Image
Bireuen (Ilham Syahputra/ Frz)--Sebanyak 50 mahasiswa IAI Almuslim Aceh-Bireuen dari berbagai jurusan, mengikuti kegiatan bimbingan pra-nikah. Acara berlangsung selama satu hari di kampus tersebut pada Kamis (5/12/2019).
Kegiatan bimbingan yang dilaksanakan seksi bimbingan masyarakat (bimas) Islam, kantor Kemenag Bireuen, bekerjasama dengan kampus IAI Almuslim Aceh ini ditujukan bagi usia remaja.
Turut hadir saat pembukaan acara secara resmi antara lain Kepala Kankemenag Bireuen Drs H Zulkifli Idris MPd bersama jajaran, pihak kampus yang diwakili wakil rektor III Dr Nazaruddin MA, dan sejumlah peserta yang merupakan mahasiswa di sana.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Zulkifli menjelaskan bahwa kemenag berusaha untuk hadir dan berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan bimbingan pra-nikah bagi basangan usia remaja, seperti ini.
“Kegiatan bimbingan pra-nikah bagi usia remaja ini sangat penting dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan serta pengalaman tentang pernikahan agar pada saatnya nanti para peserta memiliki bekal yang kuat saat menikah,” terangnya.
Lebih lanjut Ia juga mensosialisasikan tentang  terbitnya undang-undang nomor 16  tahun 2019 yang merupakan penyesuaian terhadap undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Menurutnya, undang-undang baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka melindungi perkawinan yang sah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu poin pentingnya adalah menyangkut usia pernikahan yaitu minimal 19 tahun.
“Dengan terbitnya undang-undang ini, diharapkan resiko yang timbul atas perkawinan yang sah dapat diminimalikan, dan juga bagi kedua pengantin akan mendapat jaminan kepastian hukum yang lebih pasti," pungkas Zulkifli.
Adapun materi yang disampaikan dalam bimbingan pra-nikah tersebut antara lain tentang bagaimana mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah; perkawinan dalam pandangan kesehatan; dan bagaimana cara memilih jodoh dalam Islam; serta bagaimana menjadi ibu yang baik bagi manusia.
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh