CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Madrasah di Aceh Tengah Laksanakan Sehari Belajar di Luar Kelas

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 248
Kamis, 7 November 2019
Featured Image

Takengon (Sudrajat) -- Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah serentak melaksanakan kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas,  kegiatan dilaksanakan dilingkungan  Madrasah masing-masing, Kamis, 07/11/19

Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas tersebut sesuai surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, tentang pelaksanaan sehari belajar di luar kelas. Adapun tujuannya adalah sebagai upaya meningkatkan kepedulian tentang anak, mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Pelaksanaan sehari belajar di luar kelas juga merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk memperingati Hari Anak Internasional yang jatuh pada tanggal 20 November 2019 setiap tahunnya. Untuk tahun 2019 kegiatan sehari belajar di luar kelas dilaksanakan serentak pada tanggal, 7 November 2019.

Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas pada Madrasah yang berada dilingkungan Kankemenag Aceh Tengah dilaksanakan oleh seluruh jenjang tingkatan Madrasah yaitu; Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Setidaknya ada 17 kegiatan dalam pelaksanaan  Sehari Belajar di Luar Kelas yaitu:

1. Menyambut siswa dengan 3S (senyum, salam, sapa), 

2. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, 

3. Cuci tangan sebelum makan, 

4. Berdoa sebelum makan, 

5 Sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua. 

6. Kemudian, berdoa bersama setelah makan, 

7. Cuci tangan setelah makan, 

8. Memeriksa lingkungan, menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan siswa, 

9. Memeriksa lampu, peralatan listrik yang tidak diperlukan dan mematikan keran air yang terbuka, 

10. Membaca buku di luar kelas. 

11. Simulasi evakuasi bencana dalam lagu dan gerak 

12. Senam Germas 

13. Permainan tradisional, 

14. Tepuk hak anak dan yel-yel sekolah ramah anak

15. Deklarasi sekolah ramah anak, 

16. Pelantikan tim sekolah ramah anak dan 

17. Penutupan dengan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar.

Pelaksanaan kegiatan “Sehari Belajar di Luar kelas”, dilakukan rangkaian kegiatan untuk memenuhi tujuan agar mendorong anak dapat menerapkan dan berperilaku yang memenuhi 7 unsur yaitu: pembentukan karakter positif, iman dan takwa, perilaku hidup bersih dan sehat, adaptasi perubahan iklim (Climate Change), permainan tradisional, cinta tanah air, gerakan literasi, pengurangan resiko bencana, dan mendorong satuan pendidikan menjadi Sekolah Ramah Anak.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh