Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Drs. H M. Daud Pakeh menugaskan Pakar Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, S. HI.MH untuk menjadi salah satu peserta Kegiatan Pertemuan Pakar Falak dari 4 negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) di Kota Budaya, D.I Yogyakarta selama tiga hari, mulai dari tanggal 8 s.d 10 Oktober 2019.
Atas kesempatan tersebut, Alfirdaus Putra bersyukur dapat mengikuti dan menjadi salah satu peserta di acara tersebut. Menurutanya kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan juga sharing ilmu dengan para pakar Falak dari empat negara.
"Alhamdulillah dapat mengikuti kegiatan ini, banyak maklumat baru dan juga ilmu dari majelis ini, mereka ahli di bidangnya, ada hal yang selama ini belum pernah kami temukan. Jadi, kegiatan ini sangat terasa manfaatnya," ujar Alfirdaus kepada aceh.kemenag.go.id, Rabu (9/10).
Atas kesempatan tersebut ia menyampaikan terimakasih kepada Kakanwil Kemenag Aceh, Kabag TU, Kabid dan kawan kawan di jajaran Kemenag Aceh serta tim BHR kanwil Kemenag Aceh yang selama ini telah mendukung penuh pengembangan ilmu falak di Aceh.
Pertemuan tersebut dibuka Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dengan dan diikuti 70 pakar falak, terdiri atas Delegasi Negara MABIMS, Ormas Islam, Lembaga Falakiyah Kemenag, Pusat Kajian Astronomi, dan Akademisi.
Dalam sambutannya Menag menyampaikan bahwa persoalan-persoalan yang terkait ilmu falak dalam Islam sangat penting karena terkait penunaian ibadah, seperti shalat, puasa, dan lainnya. Maka manfaat ilmu falak harus betul-betul mengejawantah dalam rangka penunaian kewajiban keagamaan.
"Saya harap para pakar yang hadir dapat menemukan kesepakatan terkait penentuan awal bulan Hijriyah sehingga bisa dijadikan pedoman bersama demi terbangunnya kemaslahatan umat,” ujar Menag.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema Perkembangan Visibilitas Hilal Dalam Perspektif Sains dan Fikih tersebut, menag mengharapkan agar persatuan dan kesatuan lebih diutamakan dari kepentingan personal dalan penentuan awal bulan hijriah. []