CALANG (Ferdiyansyah ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya Samsul Bahri, S.Ag. membuka secara resmi pelaksanaan Manasik Haji tingkat Kecamatan , selasa (25/6), betempat di Mushalla Kankemenag Aceh Jaya .
manasik haji di ikuti oleh jemaah dari beberapa Kecamatan, seperti Kecamatan Jaya, Panga , Krueng Sabee ,sampoiniet , dan jemaah dari kecamatan teunom.
Untuk pelatihan Manasik haji tingkat Kecamatan yang di mulai hari ini Selasa 25 Juni – 2 Juli Tahun 2019 diikuti sebanyak 55 Jamaah Calon Haji (JCH) terdiri dari jemaah perempuan 35 dan 20 Jemaah laki-laki .
Samsul bahri, S.Ag Kepala Kemenag Aceh Jaya , dalam sambutannya mengatakan bahwa bimbingan Manasik haji ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan JCH dalam melaksanakan ibadah haji dan sebagai sarana penjaminan pelaksanaan bimbingan sesuai standar yang ditetapkan guna mewujudkan kemandirian jemaah haji baik dalam pelaksanaan ibadah maupun perjalanan haji sesuai ketentuan syariat.
Lebih lanjut ia menyatakan, bahwa salah satu kewajiban yang melekat dan harus dilakukan setiap JCH adalah mempelajari dan menghayati ilmu yang terkait dengan tata pelaksanaan ibadah haji dan juga jch dituntut menjaga kesehatan mulai dari tanahh air menjaga pola makan agar fisik ketika melaksanakan ibadah tetap fit dan prima sehingga segala syarat dan rukun haji bisa dilaksanakan secara sempurna.
Hadir dalam kegiatan tersebut petugas haji kloter 5 diantaranya Samsul bahri S.Ag (TPHI), Khairul Azhar (TPIHI) Fatria Dharma Asih (TKHI), Imaran Samsuar yunus (TKHI) dan Mardiana Muhammad Amin (TKHI)" merekalah nantinya akan bersama-sama jemaah dalam kloter 5, dan turut di hadiri kadis syariat islam kab. Aceh Jaya Drs.Abdullah Sufi dan para kasi di lingkungan kankemenag Aceh Jaya ungkapnya.
Sementara ketua pelaksana Sanusi S.Ag dalam laporannya menyampaikan kegiatan bimbingan manasik tersebut dilaksanakan oleh kantor Urusan Agama kecamatan teunom yang jumlah jemaahnya paling banyak sesuai dengan keputusan Dirjen PHU nomor 146 Tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan bimbingan manasik haji terpadu oleh kantor Kementerian Agama Kabupaten /kota dan Kantor Urusan Agama Kecamatan, adapun biaya pelaksanaan bimbingan manasik bersumber dari alokasi biaya langsung dan biaya tidak langsung PKOH Provinsi Aceh Tahun 1440H/2019 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya.