[Banda Aceh|C. Amin] Kementerian Agama Kota Banda Aceh kembali membuka Penerimaan Calon Penyuluh Non PNS untuk tahun 2017. Pendaftaran dimulai tanggal 24 sampai dengan 31 Oktober 2016 yang diantar langsung ke Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Banda Aceh. Sebagaimana Surat Pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh (terlampir).
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Drs. H. Zulkarnaini, M.Ag,. menyampaikan bahwa penyuluh non PNS ini akan di tempatkan pada 9 KUA Kecamatan dalam Kota Banda Aceh, dimana setiap KUA mendapat 8 Penyuluh Agama Islam Non PNS sehingga semuanya ada 72 penyuluh non PNS yang akan di SK kan pada tahun 2017 nanti.
Diharapkan dengan penerimaan Penyuluh Non PNS ini dapat membantu memaksimalkan kinerja penyuluhan dalam lingkungan Kementerian Agama Kota Banda Aceh. [yyy]