Zhuhur Berjamaah di MAN Pegasing

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author01 Juni 2015
Zhuhur Berjamaah di MAN Pegasing

[Pegasing | Muslailati/Darmawan] Program shalat dhuhur berjamaah mulai diberlakukan pada MAN Pegasing. Meskipun hanya mempunyai mushalla kecil berukuran 6×6 meter, akan tetapi kegiatan tersebut tetap dilakukan. Menurut Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Muslailati, S.Pd, pelaksanaan shalat dhuhur berjamaah mulai dilakukan pada pertengahan bulan April 2015 lalu.

Hal ini merupakan hasil musyawarah bagian kesiswaan dengan seluruh siswa MAN Pegasing dan komite madrasah bapak Umar Ariyo.

Kendala yang sangat besar hingga selama ini kegiatan tersebut tidak dilakukan adalah karena minimnya air untuk berwudhuk. Padahal selain menggunakan air PDAM, madrasah juga sudah pernah membuat sumur bor beberapa kali, namun distribusi air ke madrasah selalu bermasalah, dan hal itu masih berlangsung sampai sekarang.

Menyikapi masalah tersebut, kesiswaan mengajak siswa dan siswi untuk membawa air dari rumah dalam botol aqua besar untuk kebutuhan berwudhuk.

Ternyata siswa dan siswi menyambut baik ide tersebut sehingga program ini terlaksana. Untuk mushalla yang berukuran kecil sementara tidak mampu menampung semua jumlah siswa, maka pelaksanaan shalat berjamaah dilakukan tidak dalam satu tahap setiap harinya, melainkan secara bergiliran.

“Bertindak sebagai muazzin adalah siswa secara bergiliran, sementara yang menjadi imamnya adalah komite madrasah, bapak Umar Ariyo dan bapak-bapak guru MAN Pegasing secara bergantian. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar untuk perkembangan jiwa generasi bangsa pada MAN Pegasing,” tutup Bu Muslailati. [yyy]

 
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh