CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Zakat Fitrah Aceh Besar Rp. 17.000 – Rp. 30.000

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 393
Sabtu, 27 Juli 2013
Featured Image
Kota Jantho-KemenagNews (28/7/2013) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Jumat (26 Juli 2013) menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Aceh Besar. Penetapan zakat fitrah tersebut sesuai hasil koordinasi/musyawarah Kankemenag dengan Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Dinas Syariat Islam Aceh Besar.Adapun besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan dalam bentuk beras yaitu 2.5 kilogram (3.5 liter) atau 10 Muk tambah satu genggam perjiwa. Beras untuk zakat fitrah mutunya harus sama dengan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Zakat fitrah sudah boleh ditunaikan sejak sekarang hingga sebelum shalat Idul Fitri 1434H. Jika ditunaikan dalam bentuk uang sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi berdasarkan jenis beras yaitu:Beras Super PTN atau sejenisnyaRp. 30.000Beras Aladin atau sejenisnyaRp. 26.000Beras Blang Bintang/Blang Jaro atau sejenisnyaRp. 23.000Beras Dolog atau sejenisnyaRp. 17.000Zakat fitrah paling afdhal ditunaikan dalam bentuk beras, akan tetapi boleh juga dengan uang. Karena ada perbedaan harga beras di setiap daerah maka perlu ditetapkan besaran nilai zakat fitrah dalam Rupiah sehingga menjadi patokan bagi warga yang hendak membayar zakat fitrah dalam bentuk uangPenetapan zakat fitrah ini telah diedarkan ke gampong-gampong dan Masjid melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Sebelum proses penetapan zakat fitrah dilakukan, tim Kantor Kementerian Agama Aceh Besar telah melakukan survey harga beras ke beberapa pasar yaitu Seulimeum, Indrapuri, Lambaro, Lam Ateuk dan Keutapang Dua.Demikian relis yang kami terima dari Kakankemenag Aceh Besar, Drs. H. Salahuddin, M.Pd, melalui Kepala Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kankemenagnya, Tgk. H. Khalid Wardana, S.Ag. [munira wati/yasir/yyy]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh