[Idi | Jamaluddin] Masyarakat Lokop di kecamatan Serbajadi mendesak pemerintah dan pihak terkait segera menyediakan Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan tersebut karena selama ini mereka yang ingin melakukan pernikahan, menggugat cerai dan lainnya harus mengurus ke KUA di kecamatan Peunaron.
“Kami berharap ada KUA di Lokop sebagai pusat kecamatan Serbajadi, sehingga warga tak kesulitan lagi mengurus pernikahan dan lainnya yang jaraknya sangat jauh ke kecamatan Peunaron,” kata H.Sulaiman Syam, tokoh masyarakat setempat, Kamis (11/9) pada pertemuan dengan jajaran Kementerian Agama Aceh Timur dan Pemda setempat.
Menurut dia, jika di Kecamatan Serbajadi sudah ada KUA tentunya sangat memudahkan warga atau masyarakat yang ingin mengurus pernikahan di kantor tersebut dan tak perlu jauh serta memakan waktu lama untuk pendaftaran maupun menikahkan anaknya.
“Jarak antara Lokop dengan Peunaron lebih kurang 42 Km, atau sekitar 2 jam perjalanan, dengan jalan terjal, rusak dan berliku,” keluh salah satu anggota MPU Kabupaten Aceh Timur itu.
Dalam pertemuan di aula Kantor Camat tersebut juga dibicarakan mengenai alternatif penyediaan gedung dengan cara menyewakan tempat sebagai gedung KUA sebelum adanya pembangunan gedung yang baru.
Kepala Kankemenag Kab.Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan didampingi Kasi Bimas Islam Akly,S.Ag, dalam kunjungan kerja ke salah satu kecamatan terpencil itu mengakui bahwa KUA Serbajadi masih menggunakan gedung di KUA Peunaron, setelah pemekaran dan keluarnya stuktrur yang baru, KUA kecamatan Serbajadi belum mempunyai gedung KUA di Lokop.
“Penambahan gedung atau kantor KUA memang sudah diajukan ke Kemenag Pusat, dan Kanwil Propinsi Aceh,” tuturnya yang menambahkan masyarakat telah siap menyediakan tanah untuk pembangunan gedung tersebut.
Juga hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Sekretariat MPU Aceh Timur Drs.Husni, Anggota MPU Aceh Timur H.M.Nur Amin, Kepala KUA Serbajadi Amrul Purba,S.Ag dan Kepala KUA Peureulak Timur Azwar,S.Ag. [yyy]