Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) menggelar Sosialisasi Biaya Operasional (BOP) dan Regulasi Kelembagaan KUA tahun 2019.
Mewakili Kakanwil Kemenag Aceh, Kabid Urais dan Binsyar Drs H Hamdan MA membuka kegiatan tersebut di Hotel Grand Permatahati Banda Aceh, Senin (29/7) sore.
Dalam sambutannya Hamdan berharap semua operator dan yang punya kewenangan dalam pengelolaan BOP agar berbuat dan bekerja lebih baik.
"BOP harus dipertahankan sebagai biaya operasional kelembagaan KUA, dalam pelayanannya kita bersentuhan langsung dengan masyarakat, karenanya pelayanan KUA juga butuh melayani sepenuh hati memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Setelah pembukaan, Kabid Urais dan Binsyar juga melanjutkan memberikan materi tentang pengelolaan keuangan KUA.[]










