Banda Aceh (Inmas)---Mewakili Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais & Binsyar) Drs H Hamdan MA membuka Rapat Evaluasi Kegiatan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Pusat dan Daerah Tahun 2018.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Kanwil Kemenag Aceh melalui Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama di Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, Selasa (6/11).
Dalam sambutannya Kabid Urais & Binsyar mengatakan setiap yang dikerjakan atau dilakukan dengan niat ikhlas akan bernilai ibadah.
"Dimanapun kita bekerja nikmati saja, Aceh membutuhkan tangan trampil untuk mewujudkan Aceh yang lebih maju dan lebih baik, buktikan kepada masyarakat luar bahwa Aceh itu rukun dan damai terutama dalam kerukunan umat beragama", ungkap Hamdan.
Hamdan juga berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan untuk serius dan benar-benar aktif dalam mengikuti kegiatan.
"Kegiatan ini sangatlah penting, sehingga nantinya setelah kegiatan selesai dilaksanakan akan ada hasil yang dapat dibawa pulang oleh setiap peserta untuk dapat diterapkan didaerah masing-masing," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada setiap peserta untuk terus mengawal situasi apapun yang terjadi didaerah masing-masing, "Seyogyanya untuk mengontrol program-program apa saja yang telah dikerjakan, dan terus memantau gerak-gerik yang bisa merusak kerukunan umat beragama,"sebutnya.
Selain itu, berikan informasi yang baik tentang Aceh kedaerah luar, bahwa Aceh itu aman, tentram dan damai, tutup Hamdan.
Rapat bertema "Tebarkan Kedamaian dalam Keragaman" bertujuan untuk tercapainya laporan-laporan kegiatan kerukunan umat beragama dalam kehidupan harmonis sesama pemeluk umat beragama.
Juga untuk membangun semangat menjalankan visi dan misi Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas dan sejahtera lahir batin.
Kegiatan berlangsung dari tanggal 6 s.d 7 November 2018 tersebut diikuti oleh 48 peserta dari 23 peserta terdiri atas para Kasubbag Kemenag Kab/Kota, 23 peserta para ketua FKUB Kab/ Kota, 1 dari staf Subbagian HKUB Kanwil dan Ketua FKUB Provinsi Aceh.[]













