[Sabang | Sekpim ] Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Asy'ari menyampaikan sambutan mewakili Kakanwil Kemenag Aceh pada pembukaan kegiatan Workshop Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Daerah Khusus yang dilaksanakan oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Rabu (30/11), di Kota Sabang.
Dalam kesempatan tersebut, Asy'ari menjelaskan tentang Aceh yang merupakan daerah otonomi khusus sesuai dengan Undang-Undang No.44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi daerah Istimewa Aceh.
"Aceh telah diberi kewenangan khusus untuk mengembangkan dan mengatur keistimewaan yang dimilikinya, termasuk dalam bidang pendidikan seperti yang tertera Pada pasal 8 mengenai penyelenggaraan pendidikan, telah disebutkan bahwasanya Daerah Aceh berhak untuk mengembangkan dan mengatur jalur berbagai jenis, jalur dan jenjang pendidikan serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan Syariat Islam", jelas Asy'ari.
Oleh karenanya, kata Asy'ari "Aceh diharapkan mampu membangun pendidikan dengan didukung berbagai penguatan, terutama di bidang agama, seperti adanya penambahan jam dalam bidang pendidikan islam", Lanjut Kabag TU yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
Diakhir sambutannya, Asy'ari mengatakan bahwa Kanwil Kemenag Aceh sangat mendukung adanya penguatan pendidikan Islam melalui peningkatan mutu madrasah dan perlu adanya program boarding plus. Program ini dapat memfokuskan pada penambahan skill, penguatan penguasaan bahasa dan pengetahuan pada peserta didik madrasah di Sabang. []