Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam, Dr Hj Mariani MPd memimpin rapat pembahasan program pengelolaan wakaf untuk madrasah yang difokuskan pada pengembangan wakaf uang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah dan diikuti oleh seluruh kepala madrasah negeri dan swasta, Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam arahannya, Mariani menegaskan bahwa wakaf uang memiliki potensi besar untuk membantu pengembangan madrasah secara berkelanjutan. Melalui pengelolaan yang baik dan transparan, wakaf uang diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan alternatif dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
“Wakaf uang bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga investasi sosial untuk masa depan pendidikan. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan sangat besar bagi kemajuan madrasah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana wakaf yang dihimpun nantinya akan diarahkan untuk beberapa kebutuhan prioritas madrasah, di antaranya pembelian tanah, rehabilitasi gedung, serta pemenuhan fasilitas pendidikan yang masih memerlukan pengembangan.
Melalui rapat tersebut, para kepala madrasah menyambut baik rencana program wakaf uang ini. Program ini diharapkan dapat menjadi gerakan bersama dalam mendukung pengembangan dan kemajuan madrasah di Kabupaten Bener Meriah.[]













