Bireuen (Farizal)— Wakil bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi menjadi pembina upacara padaSenin, (4/3/2019) di MIN 12 Bireuen dan MTsN 5 Bireuen, di Simpang Empat, KotaBireuen. Kehadirannya sebagai pembina upacara di madrasah dalam lingkungan kantorkemenag Bireuen tersebut merupakan kali pertama.
Turuthadir kakankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd; kasi penmad, Azhary MPd;kepala MIN 12 Bireuen, Novera Kusumawati PutriMAg; MTsN 5 Bireuen, Drs M YusufMPd; dan para guru kedua madrasah tersebut.
“Ini kali pertama saya datang dan menjadi pembina upacaradi sekolah ini. Kalau di SMP atau SMA, sudah menjadi kebaisaan untuk saya kunjungi,”kata Muzakkar ketika mengawali amanatnya.
Pada kesempatan tersebut, Muzakkar menceritakan sedikitkondisi madrasah di mana Ia menuntut ilmu dulu. Dulu katanya, bangunan gedungsangat sederhana. Kebanyakan beratap daun rumbia dan bendinding tepas bambu/rumbia atau pelepah rumbia.
Menurutnya, bentuk bangunan gedung tidaklah pentingbaginya. Namun yang paling penting adalah adanya semangat dan motivasi siswa untuksekolah dan belajar menuntut ilmu, ungkapnya memotivasi peserta upacara.
Karena itu Ia mengajak seluruh siswa untuk terus belajarmenggapai cita-cita. “Teruslah belajar, jangan malas-malas, patuh kepada orangtua dan guru, serta usahakan bangun pagi cepat-cepat dan shalat subuhberjamaah,” pesan Muzakkar.
Ia juga berpesan kepada siswa-siswi kelas VI dan kelas IXsupaya dapat mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional yang tidak lama lagiakan berlangsung serentak.
Usai upacara, wabup bersama kakankemenag Bireuen, Drs HZulkifli Idris MPd dan rombongan disalami para siswa, yang berjalan tertib danteratur.
Pada kesempatan itu, wabup yang didampingi kakankemenag jugasempat meninjau kondisi bangunan madrasah –pasca sengketa--yang selama inidigunakan oleh kedua madrasah. Namun berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA),tanah dan bangunan tersebut telah dimenangkan oleh pihak Yayasan Pendikan Islam(YPI) Bireuen.
Di sela-sela meniajau bangunan tersebut, wabub menyatakankeprihatinannya atas putusan MA tersebut, yang berdampak pada keberlanjutan prosesbelajar-mengajar. Karena hingga saat ini belum ditemukan solusi untuk menampungratusan siswa-siswi yang selama ini menggunakan lokasi dan bangunan tersebut.