Lhoksukon (Humas)--Dalam agenda kunjungannya ke Aceh, tim visitasi kesiapan Dayah/Pesantren Penyelenggara Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang wustha dan ulya dilaksanakan dengan penuh semangat ikhlas hingga larut malam pada empat dayah yang tersebar di Kabupaten Aceh Utara.
Tim visitasi dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang dihadiri oleh PJFT Subdit PDMA, Ahmad Khanali SSi MSi bersama seorang Asessor Pondok Pesantren Indonesia, Dr Kyai H Nurul Mubin MSi melakukan verifikasi data antara data lapangan dengan data digital yang diusulkan oleh dayah melalui aplikasi IJOPPDMA Kemenag, sehingga hasil visitasi tim manjadi dasar penerbitan izin operasional pendidikan formal pesantren.
Mewakili Kakanwil, Subkoordinator PDFMA Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh, Rakhmad Mulyana SAg MSi beserta Plh Kakankemenag Aceh Utara Drs H Munzir MPd dan Nazaruddin SSosI staf Seksi PD Pontren Acut, turut menyemangati tim visitasi pusat dalam ikhtiar kerja ikhlas dan kerja tuntas untuk dayah yang akan menyelenggarakan pendidikan formal pesantren.
Empat dayah di Kabupaten Aceh Utara yang divitasi sejak pagi hari Sabtu, 22 Mei 2022 diawali di Dayah Al Huda Malikussaleh, Kecamatan Muara Batu yang dipimpin oleh Abon M. Yahya Rasyiman (Abon Yahya), akan menyelenggarakan Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) wustha dan ulya. Kemudian pada Dayah Nurul Islam, Kecamatan Kuta Makmur yang dipimpin oleh Tgk Mahyeddin SPdI MPd (Waled Nuris) dan dilanjutkan pada Dayah Nahdhatul ‘Ulum, Kecamatan Syamtalira Bayu yang dipimpin oleh Tgk H Mhd Yusuf Ilyas (Waled Bayu), keduanya mengajukan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) wustha dan ulya.
Dayah terakhir yaitu Dayah Baitul Huda, Kecamatan Baktiya yang dipimpin oleh Tgk. Armia (Abi Armia) akan menyelenggarakan PDF ulya yang visitasinya dilaksanakan hingga waktu malam.
Dalam sambutannya, Subkoordinator PDFMA Kanwil menjelaskan bahwa visitasi kesiapan pesantren yang dilakukan hingga malam ini merupakan bukti keseriusan Kemenag mendukung integrasi pendidikan formal dilingkungan pesantren di Aceh. Alhasil pesantren dengan pendidikan formalnya akan menciptakan santri berbekal Ilmu Agama Islam yang kuat (tafaquh fiddiin) dan ilmu umum, bahkan memperoleh legalitas ijazah yang diakui keberadaannya sama dengan pendidikan formal lainnya. Lebih lanjut alumni santri pendidikan formal pesantren ini menjadi sumber mahasantri untuk Ma’had Aly dalam lingkup kaderisasi Ulama Aceh di masa yang akan datang.[rm/yyy]