[Kota Langsa | Erlisa] Rabu pagi (02/10) MI Gampong Meutia didatangi oleh Asesor Dinas Pendidikan Kota Langsa untuk Visitasi Akreditasi Madrasah. Beliau melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta informasi yang telah disampaikan oleh sekolah melalui pengisian instrumen akreditasi yang diberikan oleh Beliau. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki Status Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah MI Gp.Meutia Langsa.
Tiap-tiap sekolah harus memenuhi 8 Standar nasional pendidikan, delapan standar tersebut diantaranya Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.
Kedelapan standar tersebut menjadi syarat bagi semua satuan pendidikan. Posisi delapan standar pendidikan semakin kuat dengan adanya payung hukum setelah dikeluarkannya PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang SNP. SNP bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Dari hasil visitasi akreditasi tersebut nantinya akan diserahkan ke BAP untuk bahan pelaksanaan sidang pleno, guna menetapkan tingkat akreditasi yang diperoleh masing-masing madrasah,” ujar Bapak Drs.Djakfar Muhammad Selaku Asesor tim akreditasi madrasah.
Selaku kepala madrasah MI Gp. Meutia Langsa Ibu Khairul Husna,S.Pd.I M.Pd mengatakan bahwa, “Kami dari pihak Madrasah telah bekerja semaksimal mungkin melalui tim yang telah kami bentuk, semua tim bekerja sesuai dengan TUPOKSInya masing-masing. Mudah-mudahan apa yang telah kami kerjakan selama ini membuahkan hasil yang memuaskan. Semoga nilai Akreditasi Madrasah kami dapat meningkat dari C ke B. Amin ya rabbal’alamin,” pinta dan tegasnya. [d/y]