CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Validasi dan Sinkronisasi E-PUPNS Kankemenag Langsa

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 207
Senin, 23 November 2015
Featured Image

[Kota Langsa ErlisaSabtu pagi (21/11) seluruh operator E-PUPNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa memenuhi aula Kantor Kementerian Agama Kota Langsa. Validasi dan Sinkronisasi Data Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (E-PUPNS) Dalam lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Langsa.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan pembacaan ayat suci al-qur’an oleh Ustadz Husni Thamrin, S.Pd.I dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari ketua panitia Agus Hidayat bahwa jumlah peserta validasi dan sinkronisasi data E-PUPNS tahun 2015 sebanyak 70 orang yang berasal dari satker Kemenag RA, MI, MA, MTS, dan KUA.

Dalam sambutannya Kakankemenag Kota Langsa Drs. H. Faisal Hasan menyampaikan bahwa kegiatan e-PUPNS ini merupakan pendataan ulang serta pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara nasional berbasis online.

“Untuk proses pemutahiran data, setiap PNS memulai dengan memeriksakan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya para PNS melakukan perbaikan data dan melengkapi data yang belum lengkap dalam database,” katanya.

Kasubbag Tata Usaha Drs.H. Hasanuddin, MH menyampaikan “Hal ini bertujuan untuk mendata ulang PNS dan mendapatkan data yang valid dan akurat.” 

Ia mengatakan tujuan e-PUPNS  adalah untuk memperoleh data akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam megembangkan sistem informasi kepegawaian Aparat Sipil Negara (ASN) yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur Negara.

Kasubbag TU juga menekankan dalam acara yang dimulai dari sabtu (21/11) pengisian e-PUPNS ini bukanlah tugas pelaksana kepegawaian tetapi tugas pribadi PNS itu sendiri. Apabila PNS tidak mengaktifkan sampai desember mendatang maka konsekuensinya PNS tersebut akan dianggap mengundurkan diri.

Kasubbag TU menjelaskan tata cara pengisian e-PUPNS dari mulai mendaftar sampai dengan bagaimana cara memutakhirkan data yang selanjutnya akan diverifikasi oleh bagian kepegawaian Kemenag langsa dan BKN. Ia menegaskan agar seluruh PNS lebih teliti dalam mengisi data karena data yang diisi harus benar-benar valid. [d/y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh