USBK: Terobosan Baru Proses Evaluasi Pendidikan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author02 Desember 2019
USBK: Terobosan Baru Proses Evaluasi Pendidikan
Bireuen (Farizal)—Ujian Semester Berbasis Komputer (USBK) merupakan hal baru bagi siswa tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Aceh, khususnya kelas VI. Hal ini menjadi salah satu terobosan bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) kanwil kemenag Aceh dalam rangka mengevaluasi hasil belajar siswa.
USBK yang berlangsung serentak di seluruh Aceh dilaksanakan mulai hari ini, Senin (2/12/2019) sampai Kamis (12/12) di madrasah masing-masing penyelenggara. Peserta menggunakan perangkat computer atau android, dan dibantu oleh proctor, teknisi, dan diawasi pengawas ruang ujian.
Kakankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd yang memantau langsung pelaksanaan USBK ke beberapa MI pelaksana mengatakan, proses ujian umumnya berjalan lancan, meski di awalnya terdapat beberapa kendala teknis seperti koneksi jaringan internet yang agak lambat.
Di samping itu lanjutnya, karena USBK merupakan hal baru bagi siswa tingkat MI sehingga ada peserta yang masih sulit menggunakan perangkat teknologi informasi (TI) (baca: computer/ laptop maupun android) saat mengikuti ujian.
Menurutnya, perangkat android yang kebanyakan digunakan siswa juga menjadi kendala tersendiri karena ukuran layar yang kecil sehingga tidak bias menampilkan bentuk dan ukuran huruf yang jelas dan lebih besar
Namun katanya lebih lanjut, para siswa tampak serius dan sangat antusias mengikuti ujian dengan menggunakan TI ini.
USBK ke depan harap Zulkifli jika memungkinkan semua peserta menggunakan perangkat komputer atau laptop. Karena itu ia sangat mengharapkan partisipasi dan dukungan pemerintah, komite madrasah dan wali siswa, serta lembaga terkait lainnya.
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh