Takengon-KemenagNews (30/5/2013) Ulama adalah motor penggerak yang paling utama dalam memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. Sekarang ini, masyarakat kita lebih dominan mencontoh atau meniru-niru pola hidup dan budaya masyarakat barat daripada mengikuti pola hidup yang sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw. "Hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, dengan ulama sebagai motor penggerak yang paling utama."Pernyataan tersbut disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Khairul Asmara, MM saat memberikan sambutan dan arahannya dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawarat Ulama Kabupaten Aceh Tengah ke-I Tahun 2013 yang bertempat di Gedung Pendari Inen Mayak Teri, Takengon (Rabu, 29/5).Wabup juga menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi, karenanya ulama menjadi panutan bagi umat, baik dalam bidang ibadah, muamalah bahkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari. "Kita sadari, bahwa sesungguhnya dalam hal pembinaan masyarakat, peran ulama dan umara tidak dapat dipisahkan", tandas Khairul Asmara sembari mengutip hadits Nabi yang menyatakan bahwa ulama dan umara adalah dua golongan yang sangat menentukan kemana umat diarahkan, sejahtera atau sebaliknya.Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, MPU mempunyai tugas antara lain memberikan masukan, pertimbangan, bimbingan dan nasehat serta saran-saran dalam menentukan kebijakan daerah dari aspek syariat Islam, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat."Diminta atau tidak diminta, MPU juga berfungsi menetapkan fatwa hukum, memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah terutama dalam bidang pemerintahan dan pembangunan atas terserenggaranya pemerintahan yang jujur, bersih, berwibawa serta Islami", ujarnya.Karena nya, lanjut Khairul pemerintah sangat merespon apa yang menjadi pokok bahasan dalam sidang paripurna MPU hari ini, sebagaimana yang disampaikan Ketua MPU dalam khutbah iftitahnya yaitu tentang Khitan dalam perspektif syariat Islam dan kesehatan; Guru pendidikan agama Islam di sekolah dalam kabupaten Aceh Tengah; dan Tradisi jabat tangan menurut pandangan Islam."Untuk itu, antara pemerintah dan segenap ulama kiranya perlu mensinergikan program pembinaan umat", pinta Wabup seraya membacakan terjemahan Surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mmunkar, merekalah orang-orang yang beruntung."Kemudian, terkait dengan materi yang dibahas dalam sidang sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Ketua MPU, Wabup akan menindaklanjuti. Termasuk dengan pembahasan guru agama di sekolah, Khairul mengharapkan di sekolah-sekolah kegiatan pendidikan agama diaktifkan.Dan yang menjadi catatan penting yang disampaikan oleh Wabup sebelum mengakhiri sambutannya adalah tingginya angka perceraian dan maraknya pernikahan di bawah umur di wilayah kabupaten Aceh Tengah. Terkait dengan hal ini, tanpa harus menyalahkan siapa, kata Wabup , bahwa sebagaimana diharapkan oleh ketua MPU agar diaktifkan pengajian ulama dan umara adalah sarana yang tepat untuk dapat membicarakan persoalan-persoalan umat.Beliau mengharapkan adanya pertemuan berkala antara ulama dan umara di kecamatan-kecamatan dan kampung. Dengan kegiatan pertemuan ulama dan umara setidaknya akan dapat mencari solusi dalam mengantisipasi semakin tingginya angka perceraian dan nikah di bawah umur, ujar Wabup di depan peserta sidang yang juga dihadiri oleh Wakapolres, Kasdim 0106 Aceh Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Takengon. [mub/yyy][Foto: sela-sela sidang paripurna ulama Aceh Tengah, Wabup Drs.H.Khairul Asmara,MM ceria bersama Ketua MPU Aceh Tengah Tgk.H.Mohd.Ali Djadun, Kasdim dan Wakapolres, yang duduk Tgk.H.Chusain Turmudzie, Anggota DKU-MPU]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242