Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi menutup bimtek bagi penyuluh se Aceh Tengah terkait teknik dokumen wakaf di elektronik-Akta Ikrar Wakaf/e-AIW adalah aplikasi dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Jumat, 19 April 2024.
Didampingi Kakankemenag Aceh Tengah H Wahdi MS MA Kabid Penaiszawa H Zulfikar SAg MA dan jajarannya, Kakanwil sampaikan terima kasih atas dedikasi para penyuluh dalam sukseskan penyertifikasian tanah wakaf.
Dengan bimbingan terkait aplikasi e-AIW, ujarnya, akan membantu percepatan program Menag terkait sertifikasinya.
Penyuluh diharapkan terus upayakan pengembangan wakaf produksi dan pendokumentasiannya.
Kakanwil sampaikan, bahwa para penyuluh juga mendorong nazhir wakaf untuk selamatkan harta wakaf.
"Publikasikan tanah wakaf biar tak disalahgunakan pihak lain atau diambil lagi," ajaknya.
Wakaf tidak boleh diambil balik, jika sudah diikrarkan. "Yang ada dan boleh adalah mengganti nazhir wakaf," ingat Kakanwil.
Dalam acara di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Takengon, Kabid Zulfikar juga harapkan bagi para penyuluh, bisa aplikasikan spirit moderasi beragama.
"Penyuluh berinovasi untuk pengembangan kampung moderasi beragama, tanggung jawab bersama untuk program EAIW dan sertifikasi produk halal dan semua program Kementerian Agama lainnya," ajak Kabid Penaiszawa didampingi Katim Penyuluh Agama Islam Kanwil, yang juga Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Provinsi Aceh, Dra Evi Sri Rahayu MSos.
Rangkaian acara Kanwil di dataran tinggi Gayo, selain bimtek ini ialah penyerahan sertifikasi halal, sertifikat wakaf, launching zona integritas, peresmian gedung wakaf produktif Ihmal Market, launching madin, khutbah, dan sosialisasi organisasi.[]