Banda Aceh (Inmas)---Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Asy'ari, mengatakan bahwa tugas utama seorang petugas yang mendampingi jemaah haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada Jamaah haji.
Hal tersebut disampaikan Kabag TU pada saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan dan pembekalan Integrasi bagi Calon petugas Haji Kloter Embarkasi Aceh di Asrama Haji, Banda Aceh, Minggu, (18/6).
"Bagi petugas haji, menunaikan haji bonus bukan tujuan, tugas utama adalah memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah, tidak mabrurnya haji petugas haji apabila dia tidak melaksanakan sebagai mestinya,"jelas Asy'ari.
Pada kesempatan tersebut ia mengupas tentang haji Mabrur bagi Petugas Haji. Diantara indikatornya adalah petugas bersikap tegas, cepat, tepat dan tanggap dalam melayani jamaah, berkomitmen tinggi dan mampu bekerja secara kolektif untuk melayani dan melindungi tanpa pilih kasih.
Selanjutnya petugas dapat melakukan semua kewajiban, semua mengharap Ridha Allah, menjaga nama baik petugas haji, bangsa dan negara dan beberapa indikator lainnya.
Selain itu, Asy'ari juga mengatakan, seorang petugas harus memiliki motto, "Ibadah untuk melaksanakan tugas, bukan bertugas untuk ibadah."
Dalam kesempatan tersebut, Kabag TU kembali menegaskan agar Haji petugas mabrur adalah Aplikasi Pelayanan Prima, akhlak dan sikap serta lebih cinta kepada tugas dari kepentingan pribadi.[]