Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, H. Nashrullah, S.Ag.,MA., mendampingi Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S. Pd pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teupah Tengah. Acara tersebut berlangsung di Desa Batu-Batu pada Kamis, 22 Agustus 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh PPK Proyek Pembangunan Kanwil Kemenag Aceh, Perencana Kemenag Kabupaten Simeulue, Para Kasi, Camat Teupah Tengah, Kepala KUA Teupah Tengah, tokoh masyarakat Kecamatan Teupah Tengah, Kades Batu-batu dan Pemilik tanah Hibah serta undangan lainnya.
Kakankemenag Simeulue, H. Nashrullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan KUA ini didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2025, melalui Kanwil Kemenag Aceh.
“Pembangunan ini menggunakan dana umat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Teupah Tengah, khususnya Desa Batu-Batu, untuk bersama-sama mengawasi proses pembangunan agar berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” ujar Nashrullah.
Lanjut, juga menegaskan bahwa pembangunan fasilitas negara seperti Balai Nikah ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap kepada pihak pengembang, kontraktor, dan pengawas pembangunan agar menjaga kualitas bangunan dengan baik. Masyarakat akan ikut mengawasi secara langsung, karena balai nikah ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan publik,” tambahnya.
Nashrullah juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat Teupah Tengah agar pembangunan Kantor KUA ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan ini.
“Kami sangat bersyukur atas terealisasinya pembangunan Balai Nikah Kec. Teupah Tengah Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Teupah Tengah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan ini diharapkan dapat memacu peningkatan kualitas layanan publik, khususnya layanan pernikahan bagi masyarakat Simeulue.