Bener Meriah (Zulkifli)---Untuk meningkatkan Pelayanan Haji dan Umrah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan monitoring pelaksanaan pelayanan Haji pada Kantor Urusan Agama KUA, Senin, 23/11/2020.
“Untuk memberikan upaya peningkatan layanan sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat, KUA kecamatan yang memiliki 10 tupoksi satu di antaranya adalah layanan haji dan umrah," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Drs H Hamdan MA.
Lebih lanjut Hamdan berpesan kepada seluruh Kepala dan pelaksana yang ada pada KUA, agar terus dapat memberikan informasi kepada masyarakat sekitar tentang pelayanan haji yang ada pada KUA. Di mana pada KUA juga terdapat Layanan yang menangani memberikan informasi tentang pelayanan haji dan umrah.
Di akhir arahannya Hamdan mendoakan semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dalam melayani masyarakat.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Ramadhan SAg MAg mengatakan monitoring dilakukan di tiga KUA yakni KUA Kecamatan Gajah Putih, KUA Kecamatan Timang Gajah, dan KUA Kecamatan Wih Pintu Rime Gayo.
"Monitoring ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, di mana dari sembilan tugas dan fungsi KUA yang dijelaskan dalam PMA tersebut ada tambahan bahwa KUA Kecamatan dapat melakukan layanan dan bimbingan haji," tutup Azhari.[yyy]