Aceh Tamiang (Faisal Yahya)---Dalam rangka Menindaklanjuti hasil Supervisi PNBP NR oleh tim dari Kanwil Kemenag Aceh, Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mengumpulkan hasil Supervisi tersebut dalam sebuah modul untuk pedoman perbaikan masa mendatang.
Selanjutnya Modul tersebut diserahkan kepada Kakankemenag Kabupaten/Kota oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh yang diterima secara simbolis oleh Kakankemenag Aceh Tamiang, Hasan Basri, usai rapat Pimpinan Kemenag se Aceh di Aula Kantor Kemenag Aceh Tamiang, (22/8/2018).
Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Hamdan. MA, menyampaikan bahwa modul tersebut disusun sebagai bentuk usaha untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya bidang administrasi NR, SOP KUA kec, IKM, tata persuratan dan juga cara memecahkan permasalahan yang terjadi dalam pelayanan kepada Masyarakat.
"Kedepan buku ini akan menjadi acuan bagi ASN di KUA Kecamatan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Hamdan. []