Brigjen TNI Rudiono Edi, S.Ip, MM, anggota tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) Jakarta, mengharapkan supaya di Aceh segera dilakukan rekonsiliasi semua pihak yang berbeda pandangan supaya tercipta ketentraman masyarakat.Hal itu disampaikan Pembantu Deputi Bidang Lingkungan Pemerintahan Negara Wantannas tersebut dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Rabu (14/12/2011). "Segera buat komintmen semua pihak di Aceh untuk membangun rekonsiliasi," tegas Rudiono.Dalam pertemuan tersebut Sejumlah tiga orang tim dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) Jakarta, yang terdiri dari Brigjen TNI Rudiono Edi, S.Ip, MM, Pembantu Deputi Bidang Lingkungan Pemerintahan Negara, Dr. Mohammad Ghazalie, Pembantu Deputi Bidang Pengembangan Hukum dan Perundang-undangan, serta Any Hindriatny, SH, M.Si, Anjak Bidang Pengembangan Perundang-undangan, turun ke Aceh dalam program kerja On The Spot (OTS) Monitoring guna mendapatkan informasi terkini terkait dengan ketahanan daerah menyangkut aspek ideology, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, ancaman bencana skala besar, serta resiko pembangunan nasional di daerah.Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs. H. Ibnu Sa`dan, M.Pd yang menyambut kehadiran tim dari Pusat tersebut, mengharapkan supaya perbedaan pendapat di Aceh dapat segera diselesaikan dengan melibatkan semua unsur termasuk ulama, serta menghimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam perdebatan berkepanjangan."Semua pihak harus terlibat dalam menyelesaikan persoalan di Aceh, rakyat merindukan tokoh yang mampu menjembatani pihak yang berbeda pendapat, rakyat sudah jera dan trauma dengan konflik masa lalu," imbuh Kakanwil.Sementara itu Dr. Mohammad Ghazalie, Pembantu Deputi Bidang Pengembangan Hukum dan Perundang-undangan mengharapkan supaya Pemilukada di Aceh dapat dilaksanakan tepat waktu supaya masyarakat tidak resah."Sebaiknya Pemilukada tidak ditunda, kasihan masyarakat," pungkas Ghazalie.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242