Lhoksukon (Masnoer) - Tim dari Kemenag RI, Dr. Rumadi Ahmad, MA dan Muh Hasbi Assidiqi beserta Kasi Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Kesejahtraan Kanwil Kemenag Aceh Drs. Aiyub Kaoiy, MA, didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Aceh Utara, Sabaruddin mengunjungi Dayah Malikussaleh Panton Labu, Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara dalam rangka visitasi dan verifikasi izin opersasional Ma’had Aly pada dayah tersebut, Selasa (25/4).
Pondok pesantren ini ditunjukkan untuk memfasilitasi antusias keinginan dari santri atau wali santri serta pengasuh pondok pesantren memiliki pengakuan secara formal bagi pendidikan tingkat tinggi di lingkungan pesantren. "Dalam pendidikan ini santri yang melanjutkan studi di Ma’had Aly disebut dengan maha santri," ungkap Sabaruddin.
Ia, melanjutkan tujuan pendidikan Ma’had Aaly adalah untuk menciptakan lulusan yang ahli di bidang agama dan mengembangkan ilmu Agama Islam berbasis kitab kuning.
Sabaruddin menerangkan, dalam Peraturan Menteri Agama PMA No 71 tahun 2015 tentang Ma’had Aly, disebutkan bahwa pengertian Mahad Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (Tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.
"Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Ma’had Aly merupakan perguruan tinggi, yaitu pelayanan pendidikan yang setingkat dengan universitas ataupun kelanjutan pendidikan setelah sekolah menengah atas sederajat," katanya. [x]