Langsa (Inmas)---Tim Supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk Kanwil Kemenag Aceh melakukan monitoring terhadap Administrasi Pencatatan Nikah yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa dengan mengambil masing-masing dua sample KUA Kecamatan.
Dari hasil monitoring dan Evaluasi tersebut, Ketua Tim Supervisi PNBP Wilayah Timur, Haswinduaputra mengatakan bahwa administrasi pencatatan nikah di KUA sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Sesuai dengan form yang kita bawa, rata-rata sudah benar dan lengkap, berbeda dengan saat monitoring sebelumnya, Alhamdulillah ada perkembangan signifikan," ujar Haswindua Putra dihadapan Kepala KUA Kecamatan Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Senin (10/9).
Selain itu, Haswin tidak memungkiri masih ada KUA Kecamatan dalam dua kabupaten itu perlu perbaikan, seperti kekurangan pengisian pada Blanko nikah.
"Kami berharap apa yang sudah bagus ini untuk di pertahankan, dan yang menjadi temuan tadi untuk segera disempurnakan, mudah-mudahan kedepan Administrasi Pencatatan Nikah di Aceh lebih baik lagi," lanjut Kasi Kepenghuluan itu.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan bapak Kakanwil dan Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan kelengkapan administrasi pencatatan nikah dan sering-sering membaca regulasi dan update informasi terkini, mengingat KUA Kecamatan selalu berhadapan dengan masyarakat dan masalah kekinian. []