[Banda Aceh | Inmas] Tim Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kementerian Agama Republik Indonesia Andrianto, S. Sidak Aminah membedah Draf Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Tata Kelola Data Kementerian Agama bersama dengan Subbag Inmas Kanwil Kemenag Aceh di Ruang Kerjan Bagian Inmas Jalan Abu Lam U No 9, Selasa, 11/10/2016.
Dalam kesempatan tersebut Andrianto dari Pinmas memarkan proses perjalanan pembuatan Draf PMA tersebut dan mengupas satu persatu dengan jajaran Kanwil Kemenag Aceh yang diikuti oleh perwakilan setiap bidang dan Pembimas di Lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
Ada beberapa hasil yang diperoleh dalam diskusi tersebut dan dicatat sebagai masukan untuk disampaikan ke Tim Perumus
"Terimakasih masukan dan ide-ide dari kawan-kawan Kanwil Kemenag Aceh yang telah menanggapi dengan serius setiap poin yang ada dalam Draf PMA Tata Kelola Data, setiap saran dan masukan kami catat dan mudah-mudahan Daraf ini bisa menjadi PMA dalam waktu yang tidak lama" Ungkap Andri.
Acara yang penuh keakraban itu berlangsung khidmat, dipandu langsung oleh Kepala Subbagian Inmas Kanwil Kemenag Aceh, Rusli, Lc. "Mudah-mudahan masukan kawan-kawan di Aceh ini, pak Andri bisa teruskan untuk kesempurnaan dan kepentingan lembaga" Ujarnya []