CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tim Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Aceh Jaya Lakukan Sosialisasi Prihal Sertifikasi dan Label Halal

Image Description
Miswari
  • Kontributor
  • Dilihat 603
Kamis, 4 April 2024
Featured Image
Tim Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Aceh Jaya Lakukan pemeriksaan Sertifikasi dan Label Halal pada produk makanan

Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya melakukan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan terhadap sertifikat halal serta penggunaan label Halal pada produk-produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kamis, 4 April 2024.

 

Pengecekan sertifikat dan label Halal ini berlangsung di Swalayan Sultan dan Swalayan Rahmat Sejahtera Mandiri (RSM) di Calang Kabupaten Aceh Jaya. 

 

Dalam melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di Masyarakat, Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Aceh Jaya, Hayatunnusfus S Ag dan Aliefa Hiraqi Althursina S Ag dalam hal ini di dampingi langsung oleh Plt. Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Jaya H Ismet Mahdi SAg.

 

Pada kesempatan ini, Ismet mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Halal Kemenag Aceh Jaya guna mendukung Gerakan WHO (Wajib halal Oktober) 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. 

 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi, edukasi serta pengawasan produk halal ini, target Kementerian Agama bahwa semua produk pelaku usaha sudah harus memiliki sertifikat halal tepatnya pada 17 Oktober 2024 dapat tercapai.

 

Salah seorang Pengawas Halal Kemenag Aceh Jaya, Hayatun Nufus S Ag menyampaikan bahwa adanya Tim Pengawas Halal ini bertujuan untuk mengawasi serta memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait sertifikasi dan label Halal guna menjamin tersedianya produk halal bagi masyakarat.

 

“Tim pengawas Halal turun ke lapangan guna memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi dan label Halal pada produk usaha mereka serta memberkan rasa aman, nyaman dan menjamin ketersedian produk halal bagi masyarakat" ucapnya

 

Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa pelaku usaha melaksanakan sistem jaminan produk halal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya terkait Label Halal Indonesia yang dicantumkan pada produk harus memuat logo dan nomor sertifikat halal. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh