[Banda Aceh | Heri Ulka] Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ayat (3) menyebutkan bahwa pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomis dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektifitas.
Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI lakukan audit dan briefing Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruangan Laboratorium Komputer MTsN 1 Banda Aceh, sejak Senin (10/04). Entri briefing terkait dengan audit kinerja tahun anggaran 2016 dan 2017 pada MTsN 1 & MTsN 2 Kota Banda Aceh akan berlangsung selama sepuluh hari kerja (10-20 April 2017).
Tujuan audit kinerja adalah menilai pengelolaan program kerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi satker, memberikan informasi hasil audit kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan dan memberikan score dan rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja, ujar Hilmi Muhammadiyah selaku penanggung jawab tim Irjen Kemenag RI.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Drs. H. Amiruddin, MA mengatakan manfaat audit kinerja sebagai peningkatan kinerja, mampu memperbaiki, memulihkan, dan meningkatkan kualitas kinerja sektor publik.
"Briefing dan audit ini bermanfaat untuk Peningkatan Akuntabilitas Publik, mampu meningkatkan akuntabilitas berupa perbaikan pertanggungjawaban manajemen, kepada lembaga perwakilan, pengembangan laporan akuntabilitas, dan perbaikan indikator kinerja, Identifikasi permasalahan dan alternatif, Identifikasi masalah, penyebab masalah, serta alternatif penyelesaian atas permasalahan tersebut, Mengelola unit organisasi secara efisien, ekonomis, dan efektif, Menyediakan umpan balik bagi karyawan dan dasar pemberian hadiah dan sanksi." Ujar Amiruddin.
Hadir pada entri briefing itu Kakankemenag Banda Aceh Drs. H. Amiruddin, MA, Kasi Penmad. Drs. Aiyub, MA , Kepala dan Bendahara MTsN 1 Banda Aceh, Ka.TU dan Bendahara MTsN 2 Banda Aceh.[sy]