Banda Aceh-KemenagNews (11/9/2012)Tim Audit Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Selasa (11/9) pagi melakukan ekspose hasil audit pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh. H. Zainuddin, selaku inspektur audit Irjen Kemenag RI dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa audit yang dilakukan Tim Irjen pada Kanwil Kementerian Agama Aceh, bukan untuk mencari kesalahan, namun lebih kepada upaya pembenahan ke dalam. "Audit yang kita lakukan selama lebih kurang 14 hari di Kementerian Agama Aceh, bukan untuk mencari kesalahan, namun lebih dekat ke pembenahan ke dalam. Target Kementerian Agama tahun depan WTP tanpa di DPP," ujar Inspektur dihadapan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Ibnu Sa`dan, M.Pd, beserta jajarannya.. Lebih jauh Zainuddin, menjelaskan setelah dilakukan ekspose terhadap hasil audit pada jajaran Kanwil Kementerian Agama Aceh, diharapkan ada perubahan, ada aktion plan untuk perbaikan-perbaikan ke depan ke arah yang lebih baik. Irjen Kementerian Agama RI, sejak tanggal 31 Agustus lalu, melakukan audit pada Kanwil Kementerian Agama Aceh, Kankemenag Kota Banda Aceh, Kankemenag Aceh Besar dan IAIN Ar-Raniry Banda Aceh serta sejumlah Satker madrasah di wilayah tersebut. Dari hasil ekspose tersebut masih ditemukan kelemahan yang bersifat administratif, pengelolaan aset BMN yang belum rapi, soal kepegawaian , dan anggaran. Namun secara umum, dari ekspose yang disampaikan oleh masing-masing supervisor, tidak ditemukan hal-hal yang perlu watch dog seperti soal moralitas, indisipliner, dan KKN yang tidak dapat diampuni dalam audit tersebut. Kakanwil Kementerian Agama Aceh, dalam kesempatan itu menyatakan akan segera membentuk tim tindak lanjut hasil temuan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. "Segera kita bentuk tim TLHP untuk menindaklanjuti temuanini. Sehingga ke depan akan ada perbaikan-perbaikan menyangkut semua aspek, baik itu soal anggaran aset BMN, soal kepegawaian, SDM dan sebagainya," ujar Kakanwil dihadapan Inspektur dan Tim Audit. JUN
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242