Kutacane (Humas)---Menindaklanjuti surat permohonan pengukuran arah kiblat dari Pengulu Kute (Geuchik) Desa Rikit Paluh Kecamatan Bambel tanggal 21 Oktober 2020, Tim Hisab Rukyat Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tenggara mengukur arah kiblat Masjid Suhada , Jumat (23/10).
Tim Hisab Rukyat ini dipimpin Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dr. Ridwan Syah, MA dan Dra. Syahrin, MA serta dibantu staf Bimas Islam Iskandar Zulkarnain dan staf Pelaksana Umum Muhammad Jimmi, S.Sy.
Ridwan Syah mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama terhadap masyarakat.
"Iya, kegiatan ini merupakan bentuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam beribadah, sehingga masyarakat lebih tenang dalam melaksanakan shalat serta menghindari rasa keraguan saat melaksanakannya," kata Ridwan Syah.
"Arah kiblat memiliki posisi penting dalam membangun masjid atau mushalla, namun tidak sedikit arah kiblat di sejumlah masjid atau mushallah yang menyimpang terlalu jauh dari semestinya," tambah Ridwan Syah.
Selanjutnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf tersebut menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada pengurus masjid dan mushalla agar bisa memanfaatkan tim ahli ini untuk melakukanĀ pengukuran arah kiblatnya.
"Kepada masyarakat atau pengurus masjid dan mushallah cukup mengirim surat permohonan pengukuran arah kiblat ke Kankemenag Agara, Insya Allah sesegera mungkin Kami akan mengukur arah kiblatnya," himbaunya
Dikesempatan yang sama, Alwi pengurus masjid tersebut mengucapkan terima kasih kepada Tim Hisab Rukyat Kankemenag Aceh Tenggara yang telah mengukur arah kiblat masjid.
"Seharusnya surat permohonan pengukuran ini sudah lama kita kirim ke Kankemenag Agara, karena ada sedikit perbedaan pendapat antara warga dan perangkat desa serta pengurus masjid, maka ditunda, dan alhamdulillah hari ini telah dilakukan pengukuran arah kiblatnya setelah ada kata sepakat dari Pengulu Kute, pengurus masjid, serta warga setempat", ucapnya. [Jimmi]