Idi (Irfan) Petugas kloter BTJ 10 melakukan pertemuan dengan seluruh Ketua regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) dan jama'ah Haji BTJ-10 di aula PR Hotel Al Kisywah Tower 2.
Rapat yang juga diikuti oleh PHD membahas tentang persiapan kepulangan Jamaah Haji ke tanah air.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Kloter BTJ-10 H. Rizal Mulyadi, MA menyampaikan, " Penimbangan kopor besar dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan, pada hari Selasa, 11 Juli 2023 pukul 09.00 seluruh kopor diletakkan di depan kamar masing-masing dan akan diangkut oleh petugas hotel.
Berat kopor maksimal 32 kg tidak boleh memasukkan air zam zam dan benda cair lainnya".ujarnya
Sementara H. Salamina, S. Ag, MA,Selaku pembimbing ibadah, memeriksa satu persatu jama'ah yang telah melakukan thawaf Ifadah.
"Kepada masing masing rombongan coba melaporkan siapa jama'ah dalam rombongan nya yang belum ifadhah,Seru H. Salamina
Alhamdulillah semua Jamaah Haji BTJ -10 telah melakukan ifadhah. Selanjutnya "Salamina menjelaskan tentang fiqih haji menyangkut thawaf wadak bagi jama'ah Lansia dan uzur, "Mengacu kepada Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama RI, bagi jama'ah haji yang sakit berat dan uzur tidak wajib thawaf wadak dan tidak dikenakan dam.
Secara lebih rinci yang boleh meninggalkan thawaf wadak adalah, " Jama'ah haji yang sedang haidh,Wanita yang nifas, istihadhah. Anak kecil, orang yang lemah, orang yang terkena luka dan terus mengeluarkan darah, orang yang takut dari perbuatan orang dzalim dan orang yang takut tertinggal rombongan".
Walaupun demikian, petugas tetap memfasilitasi dan membantu bagi mereka yang juga ingin melaksanakan wadak.Ujar H.Salamina
Dr. Teuku Chik Muhamed Iqbal, selaku dokter pada BTj 10 mengingatkan jama'ah agar tidak tertinggal KKJH yang akan diperiksa di Embarkasi di gantung, atau dimasukkan dalam tas Kopor.Tukas nya