Sigli-KemenagNews (10/12/2012) Untuk menjawab keraguan masyarakat terkait posisi kiblat (qiblat) Masjid Besar Istiqamah Kecamatan Sakti Pidie, Tim Badan Hisab dan Rukyah didampingi Kasi Urais Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Drs. Ridwan Qari yang diwakili oleh Muzakkir, S.Ag, melakukan pengukuran posisi kiblat di Mesjid tersebut.Kegiatan pengukuran qiblat yang dihadiri oleh Abu Kuta Krueng, Abu Tumin Blang Blahdeh serta Abu Tanjong Bungong yang juga staf ahli ilmu falaq di Aceh dilaksanakan pada Senin (10 Desember 2012), menghasilkan kesimpulan bahwa posisi arah kiblat di Masjid Besar Kota Bakti bergeser dari posisi Ka’bah yang menjadi qiblat bagi kaum muslimin 8 derjat ke arah kanan, dan hasil pengukuran terbaru tersebut lansung menjadi pegangan qiblat shalat dhuhur siang tadi yang diimami oleh Abu Kuta Krueng.Dalam kesempatan tersebut, Abu Kuta Krueng memberikan tausyiah kepada seluruh jamaah yang akan melaksanakan shalat di mqsjid tersebut. "Ikutilah hasil ijtihad terbaru dilakukan oleh tim BHR, dan ibadah yang dilakukan dengan hasil ijtihad arah qiblat lama harus disesuaikan dengan hasil pengukuran terbaru," ajak Abu Kuta (sapaan untuk Tgk. H. Usman) Tgk. Mukhlisuddin mewakili panitia kegiatan tersebut menyampaikan terimaksih kepada Tim BHR Aceh serta MPU Aceh dan Kabupaten Pidie yang telah merespons kegelisahan ummat dengan dikirimnya tim yang menangani pengukuran qiblat. [y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242