CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tiga Hal yang Tak Akan Kembali

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 9264
Jumat, 23 Maret 2018
Featured Image

Karang Baru (Muhammad Sofyan) – “Tiga hal yang tak akan pernah kembali.” Kalimat tersebut adalah judul Khutbah yang disampaikan Sayed Anwar, SHI, dari Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang di Masjid Nurul Hasanah Tanah Terban Karang Baru, Jumat (23/3/2018).

Hal pertama yang tidak bisa kembali adalah “waktu,” sehingga dalam Islam dikenal istilah “Waktu Itu adalah Pedang.” Sekecil apapun waktu yang telah berlalu tak akan bisa kembali lagi. Allah sendiri bersumpah beberapa kali dengan “waktu” seperti yang termaktub dalam surat Al-Ashr, surat Al-Fajr, Asy-Syamsy, Al-Lail, Adh-Dhuha, dan lain-lain, ini menunjukkan betapa pentingnya waktu itu. “Manfaatkanlah waktu yang kita miliki untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk masa depan kita (dunia maupun akhirat),” demikian ajakannya.

Yang ke dua adalah “Lisan/ucapan.” Setiap ucapan yang kita keluarkan tak akan bisa ditarik kembali, lebih-lebih bila ucapan itu menyakitkan hati orang yang mendengarnya. Rasul bersabda dalam salah satu Hadits yang artinya : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, hendaklah berkata yang baik-baik atau diam.”

Yang ke tiga adalah “Kesempatan.” Terkait dengan kesempatan Sayed Anwar mengingatkan kembali jamaah akan Hadits Nabi SAW, tentang menjaga yang lima sebelum datang yang lima. Jaga hidup sebelum datangnya kematian, jaga masa muda sebelum datang masa tua, jaga masa sehat sebelum datang masa sakit, jaga saat lapang sebelum datang kesempitan, jaga saat kaya sebelum datang kemiskinan. 

Pada intinya Hadits ini sangat menekankan agar seorang Muslim memanfaatkan kesempatan yang dimilikinya untuk beribadah kepada Allah, baik yang bersifat ibadah langsung maupun pekerjaan yang bukan ibadah tetapi bernilai ibadah.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh