[Banda Aceh | Mahbub] Kondisi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah (samara) tidak secara otomatis langsung terwujud begitu saja pasca pernikahan atau ijab qabul. Semua pihak (suami dan istri) harus mengupayakannya. Harus ada kesadaran dan tekad bersama untuk mengupayakan terwujudnya keluarga yang tentram serta saling kasih dan sayang.
Itu di antara yang disampaikan oleh Dr Agustin Hanafi Lc MA, narasumber yang membahani para peserta Diklat Teknis Fungsional Pembentukan Penghulu Angkatan Pertama Tahun 2016. Materi yang disampaikan tentang Fiqh Munakahat.
Ketua Prodi Hukum Keluarga pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh itu juga menekankan pentingnya kesadaran masing-masing pihak untuk saling membuat suasana pasangannya dalam rumah tangga selalu merasa nyaman.
Saat berita ini ditulis, konstribitor berita aceh.kemenag.go.id ini masih menyimak paparan yang disampaikan oleh intelektual muda itu. [yyy]