[Idi | Jamaluddin] Dalam setiap apel, ada gerakan yang diperintahkan oleh komandan apel, semisal hormat, istirahat ditempat dan sebagainya, gerakan ini dipatuhi oleh setiap peserta upacara. Inilah salah satu bentuk kedisiplinan atau kepatuhan bagi pegawai.
Menjadi pegawai yang disiplin salah satu tolak ukur keberhasilan suatu instansi, setiap pegawai sudah diberikan tugas masing-masing sesuai bidang yang ditempati oleh pegawai tersebut. “Mungkin saja ada pegawai yang mendapat tugas baru, dan ia belum bisa maksimal dalam bekerja, tetapi tidak ada kata tidak bisa, kecuali ia tidak mau bekerja,” ujar Drs. H. Ahmad,MA, dalam amanat apelnya, Senin (13/4).
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Aceh Timur itu menambahkan, setiap pegawai dituntut untuk bekerja maksimal, tidak ada istilah tidak bisa, hanya saja belum bisa, “Jika pegawai tersebut mau bekerja, otomatis ia akan mencari cara agar bisa mengerjakan tugas baru tersebut, apakah dengan bertanya atau mencari informasi terkait tugas baru itu,” katanya.
Berbeda dengan pegawai yang tidak mau bekerja, pegawai seperti ini mempunyai mental yang kurang baik, meskipun ia sudah lama menekuni bidang tugas itu, ia tidak akan bekerja maksimal, konon lagi jika ia diserahi tugas yang baru, “Pegawai seperti ini hanya sering duduk santai atau berlama-lama di warung kopi, tidak ada niat untuk bekerja, lebih sering menghabiskan waktu dengan mengobrol atau jalan-jalan dan bisnis diluar,” ungkapnya.
Di halaman Kankemenag Aceh timur itu, Ahmad sampaikan agar para pegawai di jajaran Kemenag dapat bekerja maksimal, mengedepankan nilai lima budaya kerja dalam setiap bertugas, sehingga instansi yang kita cintai ini dapat menjadi contoh bagi instansi yang lain. [x]