CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tiba Rabu Malam, JCH Aceh Kloter 03 Take Off Kamis Malam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 663
Kamis, 25 Juli 2019
Featured Image

Banda Aceh (Inmas) --- Pasca keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 02 dari Asrama Haji Banda Aceh menuju Bandara Sultan Iskandar muda,  selang beberapa menit berikutnya tiba JCH kloter 03 BTJ yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Kota  Subulussalam. 

Jumlah jamaah yang tiba adalah berjumlah 393 orang.  Pada malam kedatangan ini hanya dilakukan proses  penimbangan barang yakni  koper besar jamaah dan penempatan jamaah ke pemondokan untuk terlebih dulu beristirahat sebelum melanjutkanrangkaian aktifitas penting yaitu pemeriksaan kesehatan, bimbingan jamaah tentang manasik, kesehatan, keselamatan penerbangan dan bimbingan dokumen. 

Humas PPIH Embarkasi Aceh, Muhammad Nasril mengungkapkan bahwa jamaah  Aceh yang menempuh perjalanan sangat panjang dari wilayah barat dan tengah ini tiba di asrama Haji dengan selamat, terdiri dari 166 jamaah pria dan 227 jamaah wanita. 

"Alhamdulillah Kloter 03 sudah masuk asrama 393 orang, mudah-mudaham seluruhnya sehat dan layak terbang untuk melanjutkan dan menunaikam niat suci para jamaah yang sudah lama dinantikan" ucap Nasril.

Adapun prosesi upacara pelepasan jamaah akan dilaksanakan sebelum dzuhur, dan setelah sholat Dzuhur  jamaah sudah akan menerima dokumen, gelang identitas, living cost dan kartu Baitul asyi. 

Sebagaimana telah dijadwalkan, jamaah kloter 03 BTJ akan take off pada hari ini, Kamis (25/07) pukul 19.45 wib malam ini. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh