Aceh Tengah (Inmas)---Tiba di Takengon Aceh Tengah, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh bersama anak-anak Kala Wih Ilang (sekarang santri Ma'had Darut Tahfiz Al Ikhlas Banda Aceh) disambut Bupati Aceh Tengah, Shabela abubakar di Pendopo setempat, Kamis (8/8) malam.
Bupati dan Forkopimda Aceh Tengah beserta jajaran Kankemenag tampak sudah menunggu kedatangan rombongan di pendopo.
Sebagaimana diketahui, Kakanwil antarkan langsung anak-anak tersebut pulang kampung, dan berangkat bersama dari Banda Aceh pada siang tadi.
Bagaikan pucuk di rindu bulan pun tiba, Bupati Shabela menyambut kakanwil dan Anak-anak tersebut dengan penuh kebahagiaan dan mempersilakan mereka masuk pendopo dan dilanjutkan makan malam bersama.
Terlihat pula kerinduan yang sangat mendalam dari para Wali siswa yang turut menunggu di sana. Bagaimana tidak sebulan mereka telah terpisah dengan anak-anaknya selama menuntut ilmu di Banda Aceh.
Para orangtua begitu terharu melihat anak mereka diantar langsung oleh orang nomor satu Kemenag Aceh.
Pada kesempatan tersebut, dengan mengenakan pakaian khas daerah tanah gayo, Kakanwil duduk semeja dengan bupati untuk makan malam bersama di pendopo.
Ditengah momen itu, sepasang mempelai pengantin hadir, yaitu Ine dan Ama Manyak yang baru saja melangsungkan pernikahan.
Usai makan malam, dilakukanlah penyerahan Kartu Nikah oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar yang disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh, Kakankemenag Aceh Tengah Drs. H. Amrun Saleh, MA dan Jajarannya, Forkofimda, dan Ketua Mahkamah Sari’yah Aceh Tengah.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa penambahan kartu nikah merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI sesuai dengan tuntun zaman.
“Sesuai dengan tuntutan zaman, Kementerian Agama membuat sebuah inovasi pelayanan dengan Kartu Nikah, buku nikah tetap diberikan namun didampingi dengan kartu nikah untuk memudahkan pasangan nikah dalam memenuhi kebutuhan. Misal, jika berpergian jauh maka cukup membawa kartu nikah mengingat Buku Nikah merupakan dokumen negara jika hilang atau rusak repot mengurusnya”, ujar Kakanwil
Dikatakannya, kartu nikah merupakan sebuah inovasi pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat modern saat ini yang berbasis teknologi, Kartu Nikah yang memuat foto dan nama pasangan nikah ada barkodenya.
"Jadi bisa terbaca dengan alat elektronik baik untuk keperluan di hotel, dan keperluan lainnya”, jelas Kakanwil
Penyaluran kartu nikah dilakukan secara bertahap dan diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dengan melatih aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berbasis web kepada seluruh Operator Bimas Islam Kankemenag kabupaten/kota Se-Aceh dan Operator KUA Kecamatan.
Sebelumnya, Selasa (6/8) Kakanwil Kemenag Aceh meresmikan Ma'had Aly Babussalam Al Hanafiyah di Kec Matangkuli Kab Aceh Utara.
Dihadapan Bupati Aceh Tengah, Kakanwil menyampaikan untuk saat ini kita harus berusaha melahirkan sebanyak-banyaknya program Ma'had Aly di Aceh, "Dengan mempunyai legalitas untuk pendidikan Pondok Pesantren maka santri kita nantinya diakui ijazahnya setingkat dengan perguruan tinggi." sebutnya.
Mahad Aly Merupakan Pendidikan Tingi Keagamaan yang ada di Pesantren, lulusannya setara dengan jenjang S1 di Universitas. Dan Ma'had Aly masuk dalam sistem pendidikan nasional.
Diantara 48 Ma'had Aly di Indonesia, empat Mahad Aly ada di Aceh, yaitu MUDI MESRA Samalanga, Darul Munawwarah Ulee Glee, Ma'had Aly Malikussaleh di Panton Labu dan Babussalam Al Hanafiyyah Matangkuli.[]









