Kota Langsa (Hendra), Sebagai upaya optimalisasi dan ketertiban pengolaan Dana BOP/BOS pada madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Langsa tahun 2021, melalui seksi Pendis Kankemenag Kota Langsa, gelar rapat di ruang rapat kantor setempat, Selasa,04 Januari 2022
Rapat ini digelar dalam rangka monitoring realisasi penggunaan Dana BOP/BOS tahun 2021 pada madrasah.
Ka.Kankemenag Kota Langsa, Drs.H.Hasanuddin.MH., mengatakan bahwa pada awal tahun ini, semua Laporan Realisasi Penggunaan Dana BOP/BOS tahun 2021 pada madrasah harus sudah selesai.
"Semua tim monev BOS harus mengecek kembali pengunaan dana BOS yang sudah dibelanjakan oleh pihak madrasah, pastikan bahwa penggunaan dana BOS ini sesuai dengan aturan yang ada. Apa yang kita biayai dan bagaimana prosesnya, harus sesuai aturan," katanya.
Hasanuddin berharap tim monev, bukan hanya memeriksa Laporan BOS saja, namun berikan pengarahan dan bimbingan kepada pengelola dana bos yang ada di madrasah, agar laporan sesuai dengan juknis, dan menjadi pedoman perbaikan di tahun berikutnya.
Turut hadir, Kasubbag TU, Pengawas Madrasah, Perencanaan, Staf Pendis, dan Staf Keuangan.