CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tertibkan AIW, Iskalani Sampaikan Prosedur Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 312
Senin, 4 September 2023
Featured Image

Kota Langsa (hendra) --- Proses pengurusan sertifikat tanah wakaf yang dilakukan melalui kankemenag kota langsa tidak dipungut biaya apapu, hal ini disampaikan Iskalani, S.Ag.,MA pada saat menjadi pembina apel rutin Kankemenag Kota Langsa dihalaman kantor setempat.

Iskalani dalam amanatnya menyampaikan bahwa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah bekerja sama dan bersinergi dengan pihak BPN dan Kejaksaan terkait dengan sertifikat Tanah wakaf, bahwa  dalam 2 (dua ) tahun ini akan ditertibkan  dengan baik, jika ada permasalahan dan kendala, maka akan diselesaikan dengan baik

Iskalani menyampaikan bahwa Perlu diinformasikan kepada masyarakat jika ingin mewakafkan tanahnya, bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu ke KUA Kecamatan kemudian melengkapi bahan-bahan yang diperlukan baik itu surat tanah, pewakif, Nazir yang ditunjuk dan saksi, jika bahan ini sudah dilengkapi maka akan dilakukan ikrar wakaf di  KUA kecamatan agar diterbitkan Surat AIW yang nantinya surat tersebut dibawa ke Kankemenag kota langsa lewat penyelenggara Zakat Wakaf agar permohonannya dapat diteruskan ke BPN  dan diterbitkan sertifikat.

Iskalani juga menegaskan bahwa, setiap proses pembuatan sertifikat tanah wakaf yang dilakukan masyarakat melalui kankemenag Kota Langsa tidak dipungut biaya apapun karena sudah ada kerjasama dengan BPN dan Kejaksaan. Tegasnya.

Apel dihadiri oleh seluruh pejabat, pengawas madrasah/PAI dan pegawai kantor setempat.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh