Gayo Lues (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengatakan pencegahan perkembangan aliran dan paham sempalan hendaknya dimulai dari Masjid.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil dihadapan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang terdiri dari anggota MPU dan pengurus remaja masjid Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara, Rabu (24/4).
"Karena Masjid adalah rumah umat Islam, maka mari kembali ke masjid. Berbagai persoalan dapat kita selesaikan di masjid, termasuk mencegah perkembangan aliran aliran sempalan dan cara menghadapinya bisa didiskusikan di masjid," ungkap Kakanwil.
Menurut Kakanwil, pemahaman terhadap tata cara beragama yang rendah menimbulkan penafsiran penafsiran secara individual terhadap Al Qur’an dan hadis, yang terkadang bertolak belakang dengan penafsiran para ulama dalam berbagai kitab tafsirnya.
"Pada akhirnya menghasilkan pandangan pandangan baru terhadap tata cara beragama dan berujung pada timbulnya aliran sempalan atau aliran sesat baru," jelas Kakanwil.
Kakanwil juga mengatakan perkembangan aliran sesat di Provinsi Aceh ini sangat berbanding terbalik dengan ruh tanah Aceh yang merupakan tanah awal mula perkembangan Islam di Indonesia. "Terlebih lagi Aceh merupakan salah satu wilayah penghasil ulama dan pondok pesantren terbesar di Indonesia," sebutnya.
Kakanwil menyebutkan bahwa MPU Aceh telah merilis lebih kurang 30 macam aliran sesat berkembang di Provinsi Aceh sejak Tahun 1978 hingga sekarang.
Melalui konsolidasi tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemuda di wilayah Tengah Aceh tersebut diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah adanya aliran-aliran sempalan keagamaan yang meresahkan masyarakat.[]









