[Kota Langsa | Erlisa] Setelah memberikan penyuluhan tentang nilai-nilai anti korupsi kepada anak-anak di MI Gampong Meutia Langsa Leni Lestari, S.Th.I, M.Hum juga memberikan permainan edukasi guna menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Kali ini, inovasi yang dilakukan KPK (komisi pemberantasan korupsi) adalah melalui permainan edukatif yang dikhususkan bagi anak-anak yang diberi nama “Sembilan Nilai Permainan Anak Antikorupsi” atau SEMAI.
“Permainan ini untuk membantu anak-anak dalam mensosialisasikan pencegahan korupsi untuk membangun Indonesia yang lebih baik, bersih dan bebas dari korupsi.” Ungkap Leni Lestari, S.Th.I, M.Hum
Seperti namanya, permainan ini berisikan 9 nilai antikorupsi, antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggung jawab, kerja sama, sederhana, keberanian dan kedisiplinan. Dengan permainan yang menyenangkan, anak-anak diharapkan akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarater mulia dan berintegritas.
“Nilai-nilai ini jika diajarkan kepada anak sejak dini, kami yakini akan membawa manfaat hingga mereka tumbuh besar dan ketika mereka menjadi pejabat publik atau menjalankan profesi lainnya,” jelas Leni.
Permainan SEMAI, merupakan salah satu dari empat alat bantu yang digunakan dalam program “Saya, Perempuan Anti Korupsi” (SPAK), khususnya untuk segmen anak. SEMAI diluncurkan pertama kali, bersamaan dengan peringatan setahun program SPAK pada 21 April 2015 di Jakarta.
Permainan ini bisa dimainkan berdua atau berkelompok. Terdiri dari papan permainan, kartu putih berisi situasi, dan kartu merah berisi pertanyaan untuk hukuman. Pada papan permainan, terdiri dari dua bagian. Masing-masing bagian terdiri dari 9 kotak bergambar yang bertuliskan nilai-nilai antikorupsi tersebut.
Cara bermainnya, kedua pihak yang menjadi peserta didampingi oleh fasilitator yang bertugas memberikan pertanyaan dan menentukan benar-salahnya jawaban peserta. Setelah fasilitator menentukan siapa peserta yang memulai terlebih dahulu, maka ia harus mengambil satu kartu putih, lalu membacakan dengan saksama situasi yang dideskripsikan dalam kartu tersebut. Kemudian, ia harus menentukan situasi tersebut, masuk ke dalam kelompok nilai antikorupsi yang mana; kejujuran, kepedulian; kemandirian dan seterusnya, lalu meletakkan kartu tersebut ke nilai antikorupsi di atas papan.
Sementara itu, pemain lawan harus memberikan penilaian disertai alasan, apakah jawaban tersebut benar atau salah. Fasilitator akan memimpin diskusi tersebut dan memberikan keputusan. Bila jawaban tersebut salah, peserta tersebut harus mengambil kartu merah dan menjawab pertanyaan atau melaksanakan perintah yang tertera di dalamnya. Begitu seterusnya bergiliran. Peserta atau kelompok yang menang, adalah mereka yang paling banyak menempatkan kartu putih dan paling sedikit mengambil kartu merah.
Dengan permainan yang berbasis pembiasaan pada situasi antikorupsi, KPK berharap nilai-nilai tersebut bisa dengan mudah dicerna, dipahami dan ditiru. Sehingga internalisasi nilai, dilakukan secara alamiah dan menyenangkan.
“Mungkin manfaatnya tidak segera dirasakan, tetapi KPK yakin permainan ini akan memberikan pengaruh positif pada pribadi anak-anak di masa depan,” katanya. (d/y)